bekamjakarta.com Headline Animator

ASSALAMU'ALAIKUM WR,WB.

Senin, 05 September 2011

Tentang Kolestrol

Kolesterol

Dalam tubuh terdapat lemak terdiri dari kolesterol jahat yang biasa disebut LDL (Low Density Lipoprotein) dimana lemak ini dapat menempel pada pembuluh darah. Sedangkan kolesterol baik yang dikenal dengan HDL (High Density Lipoprotein) merupakan lemak yang dapat melarutkan kandungan LDL dalam tubuh. Kolesterol normal dalam tubuh adalah 160-200 mg, maka penumpukan kandungan LDL harus dicegah agar tetap dalam keadaan normal. Berikut beberapa tips agar Anda dapat mengontrol kolesterol dalam darah.

Tips Mengendalikan Kolesterol

Berikut ini beberapa tips yang bisa Anda lakukan untuk mengendalikan kolesterol Anda:
  • Diet

    Konsumsi makanan yang rendah lemak dan kolesterol. Misalnya dengan mengkonsumsi susu tanpa lemak dan mengurangi konsumsi daging. Pilihlah makanan dengan kandungan lemak tak jenuh daripada kandungan lemak jenuh. Minyak yang digunakan untuk menggoreng secara berulang-ulang dapat meningkatkan kadar kolesterol, maka ada baiknya Anda mengurangi konsumsi makanan yang digoreng.
  • Konsumsi makanan berserat

    Lebih banyak mengkonsumsi makanan berserat seperti gandum, kacang-kacangan, sayur-sayuran dan buah-buahan. Jenis makanan ini dapat menyerap kolesterol yang ada dalam darah dan mengeluarkannya dari tubuh.
  • Konsumsi antioksidan

    Antioksidan banyak terdapat dalam buah-buahan seperti jeruk, strawbery, pepaya, wortel, atau labu. Mengkonsumsi bawang putih secara teratur juga dapat menurunkan kadar kolesterol.
  • Hindari alkohol dan merokok

    Dengan merokok atau mengkonsumsi alkohol, kolesterol akan mudah menumpuk dalam aliran darah.
  • Olahraga

    Berolahraga secara teratur sesuai dengan umur dan kemampuan. Jaga agar berat tubuh Anda tetap ideal.

Makanan sehat, hati-hati, berbahaya atau pantang?

Seperti disebutkan diatas, makanan merupakan hal penting yang dapat menyebabkan kolesterol. Tabel berikut dapat Anda jadikan acuan makanan apa saja yang sebaiknya Anda makan atau dapat dikurangi konsumsinya.
Jenis MakananKolestrol
(mg/10 gr)
Kategori
Jenis makanan yang aman dikonsumsi karena kadar kolestrol yang rendah
Putih telur ayam0sehat
Teripang0sehat
Susu sapi non fat0sehat
Daging ayam / daging bebek pilihan tanpa kulit50sehat
Ikan air tawar55sehat
Daging sapi / daging babi pilihan tanpa lemak60sehat
Daging kelinci65sehat
Daging kambing tanpa lemak70sehat
Ikan ekor kuning85sehat
Jenis makanan yang boleh dikonsumsi sekali-kali
Daging asap (ham / smoke beef)98sekali-sekali
Iga sapi100sekali-sekali
Iga babi105sekali-sekali
Daging sapi105sekali-sekali
Burung dara120sekali-sekali
Ikan bawal120sekali-sekali
Jenis makanan yang perlu diperhatikan untuk dikonsumsi karena kadar kolestrol yang cukup tinggi
Daging sapi berlemak125hati-hati
Gajih sapi130hati-hati
Gajih kambing130hati-hati
Daging babi berlemak130hati-hati
Keju140hati-hati
Sosis daging150hati-hati
Kepiting150hati-hati
Udang160hati-hati
Kerang160hati-hati
Siput160hati-hati
Belut185hati-hati
Jenis makanan yang berbahaya untuk dikonsumsi karena kandungan kolestrol yang tinggi.
Santan185berbahaya
Gajih babi200berbahaya
Susu sapi250berbahaya
Susu sapi cream280berbahaya
Coklat290berbahaya
Margarin / Mentega300berbahaya
Jeroan sapi380berbahaya
Jeroan babi420berbahaya
Kerang putih / tiram450berbahaya
Jeroan kambing610berbahaya
Jenis makanan yang pantang untuk dikonsumsi karena kandungan kolestrol yang sangat tinggi.
Cumi-cumi1170pantang
Kuning telur ayam2000pantang
Otak sapi2300pantang
Otak babi3100pantang
Telur burung puyuh3640pantang
Tabel Jumlah Kolestrol pada Makanan
Catatan: Untuk kategori berbahaya dan pantang sebaiknya tidak dikonsumsi oleh penderita masalah hipertensi atau problem jantung, karena dapat menyebabkan serangan jantung, stroke dan bahkan kematian.

berita dari berbagai sumber

Jumat, 19 Agustus 2011

menjual lintah plus terapi

Layanan terapi dan jual lintah hidup 021-98521896 / 089637058277

kami menyediakan lintah hidup dengan banyak ukuran
Kami menjual lintah rawa atau kerbau untuk kebutuhan terapi, medis, minyak lintah, kosmetika ataupun kebutuhan lain terkait.
call me : 089637058277
Keuntungan yang akan Anda peroleh:

1. Dapat lebih mengembangkan usaha
2. Kontinuitas layanan terjaga
3. Layanan terapi/medis lebih fokus dan efisien
4. Suplai lintah sepanjang tahun (365 hari/tahun)
5. Pemesanan menurut kebutuhan
6. Lintah dari hasil budidaya sendiri
7. Garansi (Kami ganti bila ada yang mati dipengiriman berikutnya)
8. Siap kirim keseluruh daerah

Jenis lintah rawa atau kerbau
harga lintah Rp.3000/ekor

1. Lintah Kecil (ukuran sebatang korek)
2. Lintah Sedang (ukuran 3 x batang korek), -
3. Lintah Besar (ukuran sebatang rokok)
Pelayanan pelatihan
Melayani pembelajaran/Pelatihan terapi lintah

Minggu, 07 Agustus 2011

Assyarif Therapy Clinical: Pengobatan Alternatif Hernia / Turun berok

Assyarif Therapy Clinical: Pengobatan Alternatif Hernia / Turun berok: "pengobatan alternatif hernia dan lemah syahwat Anda bermasalah dengan penyakit hernia / turun berok serta lemah syahwat, hub. kami . kami s..."

pengobatan alternatif hernia dan lemah syahwat

Anda bermasalah dengan penyakit hernia / turun berok serta lemah syahwat, hub. kami . kami siap membantu anda dalam menangani penyakit anda tersebut yaitu dengan pijatan khusus yang kami miliki dan mampu mengatasinya.
call me :
Alamat : Ciputat Raya, Jl.H.Goden ujung Rt.08/011 no.23b pondok pinang keb.lama jakarta selatan
tlp. 021-98521896 / 93074811
Layanan pengobatan Alternatif Assyarif, memberikan layanan pengobatan dan rawat kesehatan dengan metode islamiyah, dengan BEKAM RUQYAH TERAPI LINTAH dan Pengobatan spiritual zikrullah,
PENGOBATAN DAN PENYEMBUHAN SEGALA MACAM PENYAKIT SECARA ALTERNATIF DAN ALAMI
Pengobatan alternatif, merupakan metode pengobatan yang menggunakan pendekatan diluar medis. Dalam pengobatan alternatif, segala metode dimungkinkan, dari pengobatan yang di masukkan ke dalam tubuh seperti penggunaan obat-obat alami, jamu-jamuan, rempah, herbal alami hingga pengobatan dari luar tubuh seperti menggunakan terapi lintah,terapi pijat refleksi, terapi bekam (pengobatan non alternatif), terapi ruqyah, terapi spiritual, terapi lilin. semua terapi tersebut ada di PENGOBATAN ALTERNATIF ASSYARIF
Pengobatan alternatif yang benar selalu kembali ke obat herbal, kembali ke alam (back to nature). Belakangan pun banyak dijumpai, para ahli pengobatan alternatif maupun dokter di Indonesia menyarankan pasien-pasiennya untuk mengkonsumsi obat tradisional sebagai alternatif yang baik untuk menyembuhkan dan mencegah penyakit.
Kesehatan memang bukanlah segalanya tetapi segalanya tidak akan berguna tanpa kesehatan oleh karena itu sudah selayaknya kita menjaga kesehatan, inilah obat-obat alami yang bisa mengobati, menyembuhkan dan menjaga kesehatan anda secara alternatif dan alami.

berbahagialah orang yang selalu dekat dengan ALLAH

Minggu, 31 Juli 2011

Pengobatan Pak Syarif: Pijat Stamina dan Kejantanan: massage Assyarif, pi...

Pengobatan Pak Syarif: Pijat Stamina dan Kejantanan: massage Assyarif, pi...: "Pijat Stamina dan Kejantanan: massage Assyarif, pijat dan urut hotest Telah hadir sebuah Klinik Holistik bekam di Cilandak tengah jakart..."

LAYANAN PAKET DAN NON PAKET KLINIK ASY-SYARIF

TERAPI NON PAKET

1. DIAGNOSA IRIDOLOGI dan Totok syaraf

Diagnosa Iridologi merupakan diagnosa yang dilakukan dengan cara melihat bentuk dan struktur iris mata hitam untuk melihat kelemahan bagian organ tubuh kita baik dengan pijat,totok atau sentuhan. Ini merupakan cara yang efektif dan efisien untuk menentukan perawatan terbaik bagi pasien dengan cara menyimpulkan penyebab keluhan pasien, menentukan titik bekam yang sesuai dengan keluhan pasien, menentukan resep herbal yang sesuai, dan menyarankan tindakan terapi terbaik.

Infak Terapi : Rp. 25.000,-

2. TOTOK syaraf dengan Akupresur

Terapi yang dilakukan untuk refunction organ tubuh dan meregenerasi sel. Stimulasi untuk otak agar mampu mengeluarkan hormone endorphin, suatu hormone yang memberikan rasa nikmat dan nyaman. Mencerdaskan, menguatkan daya ingat dan konsentrasi. Optimalisasi Neuron, syaraf-syaraf dalam otak. Rileksasi, Pencegahan penyakit. Kecantikan kulit, kulit akan terlihat lebih cerah, Insomnia, Gampang capek, Gampang lupa, dsb. Depresi, stress, gila, autis, hyper aktif, tidur mendengkur dsb. Pemarah dan gampang tersinggung, bad mood. Berat didaerah bahu, leher sering kaku.

RUQYAH

Terapi Ruqyah adalah terapi yang dilakukan dengan cara membacakan ayat-ayat yang ada di dalam Al-Qur’an atau do’a-do’a yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Ruqyah dapat mengobati berbagai penyakit fisik maupun non fisik. Rosulullah biasa meruqyah untuk mengobati orang yang sakit.

Infak Terapi : Rp. 25.000,-

3. TERAPI Pijat Refleksi

Infak Terapi : Rp. 30.000,-

4. BEKAM

Bekam adalah metode mengeluarkan toksin atau racun dan zat-zat yang tidak dibutuhkan oleh tubuh kita, yang berfungsi untuk menguatkan imunitas tubuh melalui titik-titik tertentu dengan alat-alat yang terjaga kesterilannya. Bekam atau yang dikenal dengan cupping ini sangat ampuh mengatasi berbagai penyakit, baik itu penyakit akut, sub akut, atau kronis sekalipun dengan mengkondisikan keadaan pasien tentunya.

Infak Terapi : Rp. 50.000

5. TERAPI Totok Wajah / Aura

Infak Terapi : Rp. 30.000,-

6. EAR CANDLE TERAPI (ECT)

ECT bertujuan untuk membersihkan kotoran yang terdapat di dalam telinga, mengatasi sinusitis, radang selaput lendir, migraine, berbagai gangguan pendengaran, kehilangan keseimbangan, telinga berdengung, vertigo, dll.

Infak Terapi : Rp. 50.000,-/ 2 set

7. CEK GULA DARAH ATAU ASAM URAT ATAU KOLESTEROL

Infak Gula Darah dan Asam Urat : @ Rp. 15.000,-

Infak Kolesterol : Rp. 30.000

Infak jk diambil keseluruhan : Rp. 50.000,-

8. Totok Perut / Pelangsingan

Infak : Rp. 40.000,-

11. HIRUDO TERAPI (TERAPI LINTAH) Murah

Dalam proses terapi lintah, ketika lintah menghisap darah. mereka memasukkan air liur

yang mengandung beragam zat kimia alami yang sangat diperlukan oleh tubuh.

Infak Terapi : Rp. 20.000,- per 1 titik

TERAPI PAKET

1. PAKET RP. 100.000,-

Terdiri dari terapi : diagnose/ cek tensi darah, totok Akupresur / Refleksi, bekam dan herbal.

2. PAKET RP. 125.000,-

Terdiri dari terapi : diagnose/cek tensi darah, totok oksigen dengan Akupresur, totok perut bekam, dan herbal.

3. PAKET RP. 150.000,-

Terdiri dari terapi : diagnose/ cek tensi darah, totok oksigen dengan refleksi/ akupresur , ruqyah, bekam, Ear Candle Terapi (ECT), dan herbal.

Senin, 06 Juni 2011

pengobatan

Pengobatan Alternatif

Layanan Bekam

مع اسم الله الرحمن الرحيم مرة أخرى
Add caption


Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Sesungguhnya Rasulullah SAW pada waktu beliau dimi’rajkan tidak melewati seorang malaikatpun kecuali mengatakan : “Lakukanlah olehmu Hijamah (BEKAM)” (Hadits riwayat At Tirmidzi)

Alhamdulillah, atas doa dan dukungan Bapak/Ibu/Sdr/I kini telah hadir di Pondok pinang, jl.H.Goden ujung Rt.08/011 no.23B, keb.lama jakarta selatan sebuah Pengobatan Tradisional khususnya Thibbun Nabawi (Bekam/Hijamah dan herbal yang disebut dalam Al-qur’an serta Hadist.
Klinik Assyarif kami dirikan karena :
1. Bagian dari ibadah karena Allah untuk menjalankan sunnah Thibbun Nabawi (pengobatan cara rasul).
2. Terbukti Thibbun Nabawi salah satu cara terapy/ pengobatan yang ampuh, efektif, murah, dan tidak ada efek samping. Bahkan Pada hadits yang sahih Rasulullah bersabda : “Lakukanlah olehmu Hijamah pada rongga kuduk, karena akan menyembuhkan 72 penyakit.”
3. Semakin banyaknya kasus-kasus penyakit yang menyebar di masyarakat, yang ringan hingga akut dan kronik, yang proses penyembuhannya dengan metode pengobatan yang ada terkadang sulit.
4. Terkadang pengobatan medis pun tidak mampu menjanjikan kesembuhan, atau kesembuhan itu bersifat temporal, karena setelah berobat ternyata masih kambuh lagi, atau sembuh tatkala minum obat.
hub.Kami di 021-98521896 /93074811
jadwal praktek : tiap hari jam 09.00-22.00 wib

Layanan dengan multiterapi : Bekam, refleksi, Akupresur, ruqyah, TERAPI LINTAH, Ear candle, dll

Kamis, 26 Mei 2011

TERAPI LINTAH



Layanan Pengobatan Terapi Lintah

Anda mengalami penyakit akut? penyakit fisik maupun non-fisik? mencari lokasi yang mudah dicapai dan juga biaya yang terjangkau? Jangan khawatir, kini tersedia layanan terapi alternatif yang terletak di tengah kota Jakarta. adalah salah satu pilihan solusi bagi anda. Beberapa terapi yang dilakukan, tergantung dari jenis penyakit yang di derita oleh para pasien, seperti Terapi Nur Ilaahi, Bekam, Herbal, rfeleksi, akupresur, Ruqyah, ear candle, dll
.Jenis-jenis penyakit yang telah berhasil ditangani dengan terapi lintah:
1. Jantung Koroner
2. Kelenjar Getah Bening
3. Diabetes Kering dan Basah
4. Stroke
5. Migrain
6. Vertigo
7. Asma/ Bengek
8. Bisul, dll
Anda tertarik dengan terapi di KLINIK ASSYARIF ? Silahkan datangi alamat berikut ini :
Jl. Ciputat Raya,Gg. H.Goden ujung Rt.08/011 no.23b Pondok pinang , keb.lama, Jakarta selatan.Telp. : 021-93074811 / 085882670842

Selasa, 01 Maret 2011

far away from satan


hal yang dapat dilakukan untuk membentengi rumah dari setan, yaitu:
1. Mengucapkan salam ketika masuk rumah dan banyak berzikir
2. Berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika makan dan minum
3. Banyak membaca Al-Qur’an dalam rumah
4. Membaca secara khusus surah Al-Baqarah dalam rumah
5. Banyak melakukan shalat sunnah/nafilah dalam rumah.
Berikut ini kelanjutan dari lima hal di atas:

Membersihkan rumah dari suara setan
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam kalam-Nya yang agung:

وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ

“Hasunglah siapa yang engkau sanggupi dari kalangan mereka dengan suaramu.” (Al-Isra: 64)
Mujahid rahimahullahu menerangkan, suara setan adalah laghwi (ucapan sia-sia/main-main) dan nyanyian/lagu. (Tafsir Ath-Thabari, 8/108)
Sebuah hadits dari sahabat yang mulia, Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, mengingatkan kita bahwa nyanyian, musik berikut alatnya bukanlah perkara yang terpuji, namun lebih dekat kepada azab. Abu Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَيَكُونَنَّ مِن أُمَّتِي أَقوَامٌ يَستَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ، وَلَيَنْزِلَنَّ أَقوَامٌ إِلَى جَنْبِ عَلَمٍ، يَرُوحُ عَلَيهِمْ بِسَارِحَةٍ لَهُم، يَأتِيهِميَعنِي الفَقِيرَ- لِحَاجَةٍ فَيَقُولُوا: ارْجِعْ إِلَينَا غَدًا. فَيُبَيِّتُهُمُ اللهُ وَيَضَعُ الْعَلَمَ، وَيَمْسَخُ أَخَرِينَ قِرَدَةً وَخَنَازِيرَ إِلَى يَومِ الْقِيَامَةِ
“Benar-benar akan ada sekelompok orang dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Ada sekelompok orang yang tinggal di lereng puncak gunung. Setiap sore seorang penggembala membawa (memasukkan) hewan ternak mereka ke kandangnya. Ketika datang kepada mereka seorang fakir untuk suatu kebutuhannya, berkatalah mereka kepada si fakir, ‘Besok sajalah kamu kemari!’ Maka di malam harinya, Allah Subhanahu wa Ta’ala azab mereka dengan ditimpakannya gunung tersebut kepada mereka atau diguncang dengan sekuat-kuatnya. Sementara yang selamat dari mereka, Allah Subhanahu wa Ta’ala ubah menjadi kera-kera dan babi-babi hingga hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 5590)
Musik dan lagu merupakan perkara yang jelas keharamannya1. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan:

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikan jalan Allah sebagai olok-olokan. Mereka itu akan beroleh azab yang menghinakan.” (Luqman: 6)
Menurut sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu ‘anhu, juga pendapat Ikrimah, Mujahid, dan Al-Hasan Al-Bashri –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati mereka– ayat ini turun berkenaan dengan musik dan nyanyian. (lihat Tahrim Alatith Tharbi, karya Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu, hal. 142-144)
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu sampai mengatakan, “Musik/nyanyian akan menumbuhsuburkan kemunafikan di dalam qalbu.” (Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Dzammul Malahi dan Al-Baihaqi, dishahihkan Al-Imam Al-Albani dalam At-Tahrim hal. 10)
Al-Imam Malik rahimahullahu ketika ditanya tentang sebagian penduduk Madinah yang membolehkan nyanyian, beliau menjawab, “Sungguh menurut kami, orang-orang yang melakukannya adalah orang fasik.” (Diriwayatkan Abu Bakr Al-Khallal rahimahullahu dalam Al-Amru bil Ma’ruf dan Ibnul Jauzi rahimahullahu dalam Talbis Iblis hal. 244 dengan sanad yang shahih)
Al-Imam Ath-Thabari rahimahullahu berkata, “Telah sepakat ulama di berbagai negeri tentang dibenci dan terlarangnya nyanyian.” (Tafsir Al-Qurthubi, 14/56)
Dari penjelasan di atas, jelaslah bagi kita haramnya nyanyian sebagai suara setan. Maka bila dalam sebuah rumah selalu disenandungkan lagu-lagu dan diputar musik, niscaya setan akan menempati rumah tersebut. Setan ini tentunya tidak sendiri. Ia akan memanggil bala tentaranya dari segala penjuru, lalu mereka menebarkan kerusakan dalam rumah tersebut serta membuat perselisihan serta perpecahan, kemarahan, dan kebencian di antara anggota-anggotanya. Karenanya, janganlah kita menjadikan rumah kita sebagai sarang setan, tempat mereka beranak-pinak.

Membuang lonceng dari rumah
Bila sekiranya di rumah kita ada lonceng-lonceng yang digantung serupa dengan naqus/lonceng gereja dalam hal suara ataupun model/bentuknya, walaupun tujuan kita hanya sebagai hiasan, maka singkirkanlah. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang disampaikan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
الْجَرَسُ مَزَامِيرُ الشَّيطَانِ
“Lonceng itu adalah seruling setan.” (HR. Muslim no. 5514)
Masih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia memberitakan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لاَ تَصْحَبُ الْمَلاَئِكَةُ رُفْقَةً فِيهَا كَلْبٌ وَلاَ جَرَسٌ
“Para malaikat tidak akan menyertai perkumpulan/rombongan yang di dalamnya ada anjing atau lonceng (yang biasa dikalungkan di leher hewan, pen.).” (HR. Muslim no. 5512)
Para malaikat adalah tentara Ar-Rahman. Mereka selalu berada dalam permusuhan dengan tentara setan. Maka, bila di suatu tempat tidak ada tentara Ar-Rahman, siapa gerangan yang menguasai tempat tersebut? Tentu para tentara setan.
Apa sebabnya para malaikat menjauhi lonceng? Ada yang mengatakan karena jaras/lonceng menyerupai naqus yang biasa dibunyikan di gereja. Ada pula yang berpandangan karena lonceng termasuk gantungan yang terlarang bila dipasang di leher. Ada juga yang berpendapat karena suara yang ditimbulkannya. Pendapat yang akhir ini diperkuat dengan riwayat:
الْجَرَسُ مَزَامِيرُ الشَّيطَانِ
“Lonceng itu adalah seruling setan.” (Al-Ikmal 6/641, Al-Minhaj 13/321)
Yang umum kita lihat, lonceng-lonceng itu digantungkan di leher hewan peliharaan. Dari lonceng tersebut keluarlah suara berirama bila hewan yang memakainya berjalan atau menggerak-gerakkan lehernya. Tentunya menggantung lonceng seperti ini dibenci dengan dalil hadits di atas.

Faedah
Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menyatakan, dering yang terdengar dari jam sebagai pengingat waktu dan yang semisalnya, tidaklah masuk dalam pelarangan, karena lonceng itu tidak digantungkan di leher hewan peliharaan dan suaranya keluar hanya di waktu-waktu tertentu sebagai pengingat. Demikian pula bel rumah yang biasa dipasang di pintu rumah, tidak masuk dalam larangan. (Syarhu Riyadhish Shalihin, 4/338)
Ada faedah penting yang juga disampaikan oleh Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu dalam kitab yang sama, kita bawakan di sini sebagai tambahan ilmu. Asy-Syaikh rahimahullahu mengingatkan tentang adanya sebagian telepon, ketika tersambung dengan nomor yang dituju namun masih menanti orang yang dituju karena sedang tidak ada di tempat (masih dipanggilkan misalnya, pen.) didapatkan adanya pesan: “Tunggulah beberapa saat, dengarkanlah terlebih dahulu musik ini!” Hal ini jelas haram karena musik hukumnya haram. Akan tetapi bila seseorang tidak mampu menghubungi orang yang diinginkan kecuali sebelumnya terdengar sambungan suara musik maka dosanya ditanggung oleh orang yang menginginkan musik tadi sebagai nada tunggu untuk nomor teleponnya. Hanya saja, kalau bisa disampaikan nasihat kepada yang bersangkutan maka disampaikan hingga musik tidak lagi menjadi nada tunggu, sekadar pesan, “Tunggulah beberapa saat!” Setelah itu diam, tidak ada suara lain, sampai akhirnya orang yang dituju berbicara.
Ada sebagian orang menjadikan bacaan Al-Qur’an sebagai nada tunggu atau nada sambung, di mana saat terhubung dengan nomor yang dituju terdengar lantunan beberapa ayat Al-Qur’an. Ketahuilah, perbuatan seperti ini justru merendahkan nilai Kalamullah, walaupun yang melakukannya tidak bermaksud demikian. Al-Qur’an turun kepada kita untuk sesuatu yang lebih mulia dan lebih agung daripada hal tersebut. Al-Qur’an turun untuk memperbaiki qalbu dan amalan-amalan. Al-Qur’an tidak turun untuk dijadikan nada tunggu pada telepon dan selainnya. Selain itu, terkadang yang menghubungi kita bukanlah orang yang mengagungkan Al-Qur’an, tidak perhatian terhadapnya dan terasa berat baginya mendengar sesuatu dari Kitabullah. Terkadang juga yang menghubungi kita seorang Nasrani, seorang kafir, atau seorang Yahudi. Ia dengar Al-Qur’an tersebut lalu ia menyangka itu adalah nyanyian, karena ia tidak kenal dengan Al-Qur’an, apalagi bila ia bukan orang Arab yang mengerti bahasa Arab. Dengan begitu tidaklah diragukan, perbuatan demikian justru merendahkan Al-Qur’an. Karenanya, kepada orang yang menjadikan Al-Qur’an sebagai nada tunggu dinasihatkan: bertakwalah engkau kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala! Kalamullah itu lebih mulia untuk dijadikan sebagai nada tunggu!
Adapun kata-kata hikmah yang ada riwayatnya atau hadits yang ada riwayatnya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah terlarang dipakai sebagai nada tunggu, seperti hadits:
دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيبُكَ
“Tinggalkan apa yang meragukanmu menuju kepada apa yang tidak meragukanmu.”2
مَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرضِهِ
“Siapa yang berhati-hati dari perkara syubhat maka sungguh ia telah menjaga agama dan kehormatannya.”3 Wallahu ta’ala a’lam. (Syarhu Riyadhish Shalihin, 4/338-339)

Tidak menempatkan gambar dan patung di dalam rumah
Gambar dan patung yang dimaksudkan di sini adalah yang berupa/berbentuk makhluk bernyawa (hewan dan manusia)4. Gambar dan patung seperti ini harus disingkirkan dari rumah, terkecuali boneka untuk mainan anak perempuan, demikian kata Al-Qadhi rahimahullahu. (Al-Minhaj, 14/308)
Namun boneka ini tidak boleh dalam bentuk yang detail, sebagaimana jawaban Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu ketika ditanya tentang masalah ini. (lihat Majmu’ Fatawa wa Rasail Fadhilatusy Syaikh, no. 329, 2/227-278)5
Makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mulia, para malaikat, tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya ada gambar dan patung. Sementara seperti yang telah kita katakan, bila para malaikat keluar dari rumah, niscaya yang bersarang di dalam rumah tersebut adalah para setan karena rumah itu adalah rumah yang buruk.
Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah membeli namruqah6 yang bergambar (makhluk hidup). Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat namruqah tersebut beliau hanya berdiri di depan pintu, enggan untuk masuk ke dalam rumah. Aisyah radhiyallahu ‘anha pun mengetahui ketidaksukaan tampak pada wajah beliau. Aisyah radhiyallahu ‘anha berucap:
أَتُوبُ إِلَى اللهِ، مَاذَا أَذنَبْتُ؟ قَالَ: مَا هَذِهِ النَّمْرُقَةُ؟ قُلتُ: لِتَجْلِسَ عَلَيْهَا وَتَوَسَدَّهَا. قَالَ: إِنَّ أَصْحَابَ هَذِهِ الصُّوَرِ يُعَذَّبُونَ يَومَ الْقِيَامَةِ، يُقَالُ لَهُمْ: أَحْيُوا مَا خَلَقتُمْ؛ وَإِنَّ الْمَلاَئِكِةَ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ الصُّوَرةُ
“Aku bertaubat kepada Allah, apa gerangan dosa yang kuperbuat?” Rasulullah menjawab, “Untuk apa namruqah ini?” “Aku membelinya agar engkau bisa duduk di atasnya serta menjadikannya sebagai sandaran,” jawab Aisyah. Rasulullah kemudian memberikan penjelasan, “Sungguh pembuat gambar-gambar ini akan diazab pada hari kiamat dan dikatakan kepada mereka, ’Hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan’ dan sesungguhnya rumah yang di dalamnya ada gambar-gambar (bernyawa) tidak akan dimasuki para malaikat.” (HR. Al-Bukhari no. 5957 dan Muslim no. 5499)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لاَ تَدْخُلُ الْمَلاَئِكَةُ بَيْتًا فِيهِ تَمَاثِيلُ أَوْ تَصَاوِيرُ
“Para malaikat tidak akan masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada patung-patung atau gambar-gambar.” (HR. Muslim no. 5511)

Tidak memelihara anjing atau membiarkan anjing masuk ke dalam rumah
Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu menyampaikan sabda Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لاَ تَدْخُلُ الْمَلاَئِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلاَ صُورَةٌ
“Para malaikat tidak akan masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar.” (HR. Al-Bukhari no. 3225 dan Muslim no. 5481)
Aisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan:
وَاعَدَ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم جِبرِيلُ فِي سَاعَةٍ يَأتِيهَا فِيهَا، فَجَاءَتْ تِلْكَ السَّاعَةُ وَلَمْ يَأتِهِ، وَفِي يَدِهِ عَصًا فَأَلقَاهَا مِنْ يَدِهِ وَقَالَ: مَا يُخلِفُ اللهُ وَعْدَهُ وَلاَ رُسُلُهُ. ثُمَّ الْتَفَتَ فَإِذَا جِرْوُ كَلْبٍ تَحْتَ سَرِيرٍ، فَقَالَ: يَا عَائِشَةُ، مَتَى دَخَلَ هَذَا الْكَلْبُ هَهُنَا؟ فَقَالَتْ: مَا دَرَيتُ. فَأَمَرَ بِهِ فَأُخرِجَ فَجَاءَ جِبْرِيلُ، فَقالَ رَسُولُ اللهِ :nوَاعَدْتَنِي فَجَلَسْتُ لَكَ فَلَمْ تَأتِ. فَقَالَ: مَنَعَنِي الْكَلْبُ الَّذِي كَانَ فِي بَيْتِكَ، إِناَّ لاَ نَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلاَ صُورَةٌ
Jibril berjanji kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendatangi beliau di suatu waktu. Maka tibalah waktu tersebut namun ternyata Jibril tak kunjung datang menemui beliau. Ketika itu di tangan beliau ada sebuah tongkat, beliau melemparkan tongkat tersebut dari tangan beliau seraya berkata, “Allah dan para utusannya tidak akan menyelisihi janjinya.” Beliau lalu menoleh dan ternyata di bawah tempat tidur ada seekor anjing kecil. Beliau berkata, “Ya Aisyah, kapan anjing itu masuk ke sini?” “Saya tidak tahu,” jawab Aisyah. Beliau lalu menyuruh anjing itu dikeluarkan. Setelah itu datang Jibril. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Engkau berjanji kepadaku untuk datang di waktu tadi, aku pun duduk menantimu namun ternyata engkau tidak kunjung datang.” Jibril memberi alasan, “Anjing yang tadi berada dalam rumahmu mencegahku untuk masuk karena sungguh kami tidak akan masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada anjing dan tidak pula masuk ke rumah yang ada gambar.” (HR. Muslim no. 5478)
Dengan demikian, haram bagi seorang muslim memelihara anjing7 tanpa ada kebutuhan, terkecuali anjing untuk berburu, anjing penjaga kebun, atau penjaga hewan ternak/peliharaan, sebagaimana pengecualian yang disebutkan dalam hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma yang akan datang penyebutannya.
Apakah boleh memelihara anjing untuk menjaga rumah? Dalam hal ini ada perselisihan pendapat. Satu pendapat mengatakan tidak boleh sesuai zhahir hadits yang ada. Namun pendapat yang paling shahih menurut Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu adalah boleh dikarenakan ada kebutuhan, wallahu a’lam. (Al-Minhaj, 10/480)
Barangsiapa memelihara anjing tanpa kebutuhan maka ia terkena ancaman hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berikut ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنِ اقْتَنَى كَلْبًا إِلاَّ كَلْبَ مَاشِيَةٍ أَوْ ضَارٍ نَقَصَ مِنْ عَمَلِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَطاَنِ
“Siapa yang memelihara anjing kecuali anjing penjaga ternak atau anjing berburu berkurang dua qirath pahala amalannya setiap hari.” (HR. Al-Bukhari no. 5482 dan Muslim no. 3999)
Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menyatakan, anjing itu memiliki beragam warna, namun khusus anjing berwarna hitam dinyatakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai setan ketika dipertanyakan kepada beliau, “Apa bedanya anjing merah atau anjing putih dengan anjing hitam?” Beliau menjawab:
الْكَلْبُ الْأَسْوَدُ شَيطَانٌ
“Anjing hitam adalah setan.”
Anjing hitam ini bila lewat di hadapan orang yang sedang shalat akan memutus shalat orang tersebut sehingga ia harus mengulangi shalatnya dari awal. Demikian pula bila anjing ini lewat di antara orang yang shalat dan sutrahnya.
Mayoritas ulama berpendapat, anjing hitam tidak boleh dijadikan anjing pemburu karena anjing ini setan, walaupun ia telah diajari dan ketika dilepas untuk berburu pemiliknya telah mengucapkan basmalah. Sebagaimana orang kafir dari kalangan bani Adam yang tidak halal bagi kita memakan hewan buruannya, terkecuali bila ia seorang Yahudi atau Nasrani, demikian pula setan berupa anjing tidak sah buruannya.
Adapun anjing selain warna hitam tidaklah membatalkan shalat dan boleh dijadikan hewan pemburu sesuai syarat-syarat yang diterangkan para ulama.
Sementara memelihara anjing tanpa kebutuhan hukumnya haram termasuk dosa besar. Sebagai hukumannya, orang yang memelihara anjing itu dikurangi pahala amalannya setiap hari sebesar dua qirath. Satu qirath sendiri kata Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah semisal gunung Uhud. Dikecualikan dari pengharaman ini adalah bila anjing itu dipelihara untuk dijadikan hewan pemburu atau penjaga ladang agar tidak dirusak oleh hewan-hewan ternak, atau anjing itu dipelihara sebagai penjaga ternak, baik berupa unta, kambing, ataupun sapi. Sehingga ternak-ternak ini terjaga dari serigala ataupun dari pencuri. Anjing bisa pula dimanfaatkan untuk menjaga harta, misalnya seseorang memiliki harta di satu tempat dan tidak ada penjaga keamanan (seperti satpam) di tempat tersebut, lalu ia memanfaatkan anjing sebagai penjaga hartanya. Hal ini dibolehkan. Adapun selain kepentingan yang telah disebutkan maka hukumnya haram.
Termasuk hikmah Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dia jadikan yang buruk itu untuk yang buruk dan yang jelek untuk yang jelek. Orang-orang kafir dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan atheis di negeri timur ataupun barat, biasa memelihara anjing yang mereka rawat sedemikian rupa dengan penuh kasih sayang. Demikianlah Allah Subhanahu wa Ta’ala jadikan orang-orang yang buruk dan jelek tersebut menyayangi hewan yang buruk… (Syarhu Riyadhish Shalihin, 4/334-336)
Hendaklah peringatan yang seperti ini menjadi perhatian kita. Karena ada di antara keluarga muslim, yang mungkin mereka jahil (tidak tahu) atau bersikap masa bodoh atau sok meniru orang Barat, memelihara anjing di rumah mereka sebagai hewan kesayangan keluarga. Anjing tadi bebas keluar masuk ke rumah tuannya. Bahkan masuk ke kamar dan ikut tidur di tempat tidur tuannya. Anjing itu pun biasa menjilati bejana/wadah makan dan minum mereka, sementara pemiliknya tiada perhatian akan hal ini. Padahal bejana/wadah tadi ternajisi karenanya dengan najis yang berat sehingga pembasuhannya harus sampai tujuh kali, salah satunya dengan tanah, sebagaimana datang pengajarannya dari As-Sunnah yang shahihah8.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab. (insya Allah bersambung)

1 Lihat pembahasan lebih detail tentang musik dan lagu dalam rubrik Kajian Utama Majalah Asy-Syariah edisi 40.
2 Hadits shahih riwayat At-Tirmidzi dan An-Nasa’i, dishahihkan dalam Al-Irwa’.
3 HR. Al-Bukhari dan Muslim.
4 Pembahasan tentang hukum gambar bernyawa pernah dimuat secara bersambung dalam majalah Asy-Syariah edisi 21, 22, dan 23.
5 Lihat kembali fatwa tentang boneka yang pernah dimuat dalam majalah Asy-Syariah edisi 23, pada rubrik Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah.
6 Namruqah adalah bantal-bantal yang dijejer berdekatan satu dengan lainnya, atau bantal yang digunakan untuk duduk. (Fathul Bari, 10/478)
7 Pernah datang larangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk membunuh semua anjing kecuali anjing berburu atau anjing penjaga kambing/ternak. Namun kemudian larangan tadi mansukh (dihapus), sehingga semua anjing tidak boleh dibunuh, kecuali anjing yang berwarna murni hitam dan punya dua titik putih di atas kedua matanya. Sebagaimana hal disebutkan antara lain dalam hadits berikut ini:
Jabir ibnu Abdillah radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami membunuh anjing-anjing, sampai ada seorang wanita datang dari dusun membawa anjingnya kami pun membunuh anjingnya. Kemudian setelahnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membunuh anjing… " (HR. Muslim no. 3996)
8 Yaitu hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
طُهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَن يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُوْلاَهُنَّ بِالتُّرَابٌِ
"Sucinya bejana salah seorang kalian bila dijilati (bagian dalamnya) oleh anjing adalah dengan mencucinya sebanyak tujuh kali, cucian pertamanya dengan tanah." (HR. Muslim)
Dalam satu lafadz ada tambahan:
فَلْيُرِقْهُ
"Tuanglah airnya ke tanah."
Maksudnya sebelum bejana tadi dicuci, hendaknya air yang ada di dalamnya dituang/dib